BAB 3 dan 4. Laporan Keuangan Bank
LAPORAN KEUANGAN BANK
Laporan keuangan adalah
ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan pada saat tertentu yang
berisi informasi tentang presentasi perusahaan di masa lampau dan dapat
memberikan petunjuk untuk penetapan kebijakan di masa yang akan datang.
Jenis-jenis laporan keuangan adalah sebagai berikut :
1. NERACA BANK
Neraca (Balance Sheet)
merupakan laporan yang menggambarkan jumlah kekayaan (harta), kewajiban
(hutang), dan modal dari suatu perusahaan pada saat / tanggal tertentu.
Isi neraca secara garis
besar adalah sebagai berikut :
a. Asset adalah
kekayaan atau sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan dan diharapkan akan
memberikan manfaat dimasa yang akan datang.
- Asset lancar : uang
tunai dan saldo rekening giro di bank serta kekayaan-kekayaan lain yang
dapat diharapkan bisa dicairkan menjadi uang tunai atau rekening giro
bank, atau dijual maupun dipakai habis dalam operasi perusahaan, dalam
jangka pendek (satu tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan).
Yang termasuk aset lancar: Kas (saldo uang tunai pada tanggal neraca),
Bank (saldo rekening giro di bank pada tanggal neraca), Surat berharga
jangka pendek, Piutang, Persediaan (barang berwujud yang tersedia untuk
dijual, di produksi atau masih dalam proses), Beban dibayar dimuka.
- Investasi jangka panjang (long
term investment) : Terdiri dari aset berjangka
panjang (tidakuntuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau kurang) yang
diinvestasikan bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan.
Misalnya: penyertaan pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau
surat berharga, dana untuk tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan
hutang jangka panjang), tanah yang dipakai untuk lokasi usaha.
- Aset Tetap (Fixed Asset) : Aset berwujud
yang digunakanuntuk operasi normal perushaan, mempunyai umur ekonomis
lebih dari satu tahun atau satu siklus operasi normal dan tidak
dimaksudkan untuk dijual sebagai barang dagangan. Misalnya: tanah untuk
lokasi baru, gedung, mesin-mesin dan peralatan produksi, peralatan kantor,
kendaraan.
- Aset Tak Berwujud (Intangible
Asset)
: Terdiri hak-hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam
memperoleh pendapatan, Misal: hak paten, hak cipta, franchise, merk dagang
atau logo dan goodwill.
- Aset lain-lain (Other Asset) : Untuk
menampung aset yang tidak bisa digolongkan sebagai aset lancar, investasi
jangka panjang, aset tetap dan aset tetap tak berwujud. Misalnya; mesin
yang tidak dipakai dalam operasi.
b. Kewajiban dapat
digolongkan menjadi :
- Kewajiban Lancar (current
liabilities) : Kewajiban lancara meliputi kewajiban yang harus
diselesaikan dalam jangka pendek atau jangka satu tahun atau jangka satu
siklus operasi normal perusahaan. Misalnya: hutang usaha, beban yang harus
masih dibayar, pendapatan yang diterima dimuka, utang pajak, utang bunga.
- Kewajiban Jangka Panjang (long –
term debts) : Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang jatuh
temponya melebihi satu periode akuntansi atau lebih dari satu tahun.
Misalnya: utang hipotik, utang obligasi.
- Kewajiban lain-lain : Adalah
kewajiban yang tidak bisa digolongkan ke kewajiban lancer dan kewajiban
jangka panjang.
- Ekuitas : Menunjukkan hak milik
para pemilik aset perusahaan yang diukur atau ditentukan besarnya dengan
menghitung selisih antara aset dan kewajiban. Jenis ekuitas berdasarkan
bentuk perusahaan :
- Perusahaan perorangan
- Perusahaan persekutuan
- Perusahaan perseroan
2. LAPORAN RUGI / LABA
BANK
Laporan rugi / laba
(income statement) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah penghasilan atau
pendapatan dan biaya dari suatu perusahaan pada periode tertentu. Ada dua
pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan, serta mengikhtisarkan
transaksi transaksi yang terjadi dalam perusahaan, kedua pendekatan itu
adalah:
- Dasar Tunai (Cash Basis) : Suatu sistem
yang mengakui penghasilan pada saat uang tunai diterima dan mengakui beban
pada saat mengeluarkan uang tunai. Metode ini cocok untuk perusahaan dengan
skala kecil, karena mentode ini kurang tepat untuk mengakui laba atau rgi
laba pada period tertentu.
- Dasar Waktu ( Akrual Basis ) : Yaitu suatu
sistem yang mengakui pendapatan pada saat terjadinya transaksi, walaupun
sudah atau belum menerima uang tunai dan mengakui beban pada saat
terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum mengeluarkan uang tunai.
Metode ini sangat tepat untuk perusahaan yang melakukan transaksi secara
kredit, karena laporan laba-rugi akan mencerminkan kondisi yang benar
selama satu periode tertentu.
Dalam laporan laba-rugi,
terdapat tiga rekening (akun) yang perlu dipahami dengan jelas, yaitu:
- Pendapatan : Adalah penghasilan
yang timbul dari pelaksanaan akitivitas perusahaan yang biasa (reguler)
dan dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda, seperti; penjualan,
penghasilan jasa (fee), bunga, deviden, royalti dan sewa.
- Beban : Adalah pengorbanan yang
timbul dalam pelaksanaan aktivitas yang biasa (reguler), seperti beban
pokok penjualan, beban gai, beban sewa, beban penyusutan aset tetap, beban
asuransi, beban pajak, beban kerugian piutang, beban perlengkapan.
- Laba / Rugi : Laba terjadi bila
pendapatan lebih besar dari beban-beban yang terjadi, sebaliknya rugi
terjadi bila pendapatan lebih kecil dari pada beban-beban yang terjadi.
Untuk perusaahaan jasa,
meliputi pendapatan atau penghasilan, beban operasi, laba operasi, pendapatan
lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak penghasilan, laba bersih setelah
pajak.
Dalam laporan laba-rugi
ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
- Pendapatan, hasil dari pemberian
jasa yang diberikan kepad pelanggan yang merupakan mata usaha pokok dan
normal perusahaan. Misalnya; untuk perusahaan konsultan, maka
pendapatannya berasal dari fee yang diberikan oleh pelanggan. Pendapatan
salon kecantikan adalah ongkos yang pelayanan salon kepada pelanggannya,
pendapatan rental komputer adalah sewa yang dibayar oleh pelanggan.
- Beban operasi, semua beban yang
dikeluarkan atau terjadi dalam hubungannya dengan aktifitas operasi
perusahaan. Misalnya; beban telepon, beban listrik dan telepon, beban
rapat, beban suplies, beban penyusutan dan sebaginya.
- Laba operasi, merupakan selisih
antara pendapatan dan beban operasi, sedangkan pendapatan dan beban
lain-lain merupakan pendapatan diluar pendapatan pokok perusahaan, seperti
pendapatan bunga. Beban lain-lain adalah beban yang tidak berkaitan dengan
kegiatan operasi pokok perusahaan, seprti rugi penjualan aset tetap dan
beban bunga.
- Laba bersih sebelum pajak,
merupakan hasil pengurangan labs operasi dengan pendapatan dan beban
lain-lain di luar operasi dan laba bersih setelah pajak yaitu pendapatan
bersih perusahaan baik yang berasal dari kegiatan operasional perusahaan
maupun non operasional, setelah dikurangi pajak penghasilan.
3. LAPORAN KUALITAS
AKTIVA PRODUKTIF
Aktiva diartikan sebagai
jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat
ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum
dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan
yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau
sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang
sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa
mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga,
1997).
Dalam Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan
keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi
dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak
langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat
berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional
perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau
setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti
penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan
namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan
kontribusi pendapatan bagi bank.
Contoh Kasus Aktiva
Produktif Pada Bank Syariah :
Sama halnya dengan
perbankan konvensional, keberlangsungan usaha bank syariah sangat dipengaruhi
oleh kualitas penanaman dana (aktiva produktif) yang dilakukan. Dalam perbankan
syariah, yang dimaksud dengan aktiva produktif adalah penanaman dana bank
syariah baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk :
- Pembiayaan yaitu penyediaan dana
dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya
berdasarkan prinsip bagi hasil.
- Piutang yaitu tagihan yang timbul
dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam,
istishna dan atau ijarah.
- Qardh yaitu penyediaan dana ataru
tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak
peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu
tertentu.
- Surat berharga syariah yaitu surat
bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan
dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah,
sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan
prinsip syariah.
- Penempatan yaitu penanaman dana
bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat
berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau
tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah,
pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank
(IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip
syariah.
- Penyertaan modal yaitu penanaman
dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak
dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang
konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi
transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank
syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak
dibidang keuangan syariah.
- Penyertaan modal sementara yaitu
penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi
kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana
dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk
surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity
options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah
memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
- Transaksi rekening administrasi
yaitu komitmen dan kontijensi (off balance sheet) berdasarkan prinsip
syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi (endorsemen),
irrevocable letter of credit (L/C) dan garansi lain berdasarkan prinsip
syariah.
- Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia
(SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti
penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip wadiah.
Kualitas semua bentuk penanaman
dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah.
Untuk menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai
dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif
perlu dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan
menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri
maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sektor
industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk
penyertaan. Demikian juga dengan rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya
dengan memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran resiko sehingga
aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan
bagi bank tersebut.
4. LAPORAN KOMITMEN DAN
KONTIGENSI
Komitmen bank adalah
suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan
(irrevocable) secara sepihak oleh bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing,
dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi.
Komitmen ini dapat bersifat tagihan ataupun kewajiban bagi bank. Komitmen
tagihan adalah komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain, sedangkan
komitmen kewajiban adalah komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan
atau pihak lain.
Tagihan komitmen antara
lain :
- Fasilitas pinjaman yang diterima
dari pihak lain yang belum ditarik
- Posisi pembelian valuta asing dll.
Kewajiban komitmen antara
lain :
- Fasilitas kredit kepada nasabah
yang belum ditarik
- Fasilitas kredit kepada bank lain
yang belum ditarik
- Irrevocable L/C yang masih
berjalan
- Posisi pembelian valuta asing dll
Kontigensi adalah suatu
keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya
laba atau rugi oleh suatu perusahaan , yang baru akan terselesaikan dengan
terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan
datang. Pengungkapan akan peristiwa kontigensi diharuskan dalam laporan
keuangan.
Azas Konservatif dalam
Kontigensi
Pengungkapan data
transaksi kontigensi dalam laporan keuangan dikaitkan dengan penerapan konsep
atau azas konservatif atau berhati-hati dalam prinsip akuntansi. Yang dimaksud
disini adalah bahwa penyisihan suatu rugi kontigensi dapat dilakukan pada
perhitungan rugi-laba bila kedua kondisi berikut dipenuhi :
- Terdapat petunjuk yang kuat bahwa
telah terjadi penurunan nilai suatu aktiva atau telah timbul kewajiban
pada tanggal neraca.
- Jumlah kerugian dapat ditaksir
secara wajar.
Jenis Transaksi
Kontigensi :
Dalam transaksi bank
dapat ditemukan beberapa jenis transaksi kontigensi seperti :
- garansi bank
- letter of credit yang dapat
dibatalkan (revocable) yang masih berjalan
- transaksi opsi valuta asing
- pendapatan bunga dalam
penyelesaian.
Semua jenis transaksi
tersebut apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib untuk dilaporkan
dalam laporan keuangan melalui rekening administrative, yang dapat berupa
tagihan maupun kewajiban.
Garansi Bank
Salah satu jenis
transaksi kontigensi yang paling sering ditemukan dalam transaksi bank adalah
Garansi Bank. Garansi Bank adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang
diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran pada pihak yang
menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank wanprestasi atau cidera janji.
sumber :
0 komentar:
Posting Komentar