BAB 10. Tingkat Kesehatan Bank
Tingkat
Kesehatan Bank
1. Penilaian terhadap faktor permodalan (Capital)
Meliputi penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut
:
- kecukupan,
komposisi, dan proyeksi (trend ke depan) permodalan serta kemampuan
permodalan Bank dalam mengcover aset bermasalah.
- kemampuan
Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan,
rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha, akses kepada
sumber permodalan, dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan
permodalan Bank.
2. Penilaian terhadap faktor kualitas asset (asset quality)
Meliputi Penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut
:
- kualitas
aktiva produktif, konsentrasi eksposur risiko kredit, perkembangan aktiva
produktif bermasalah, dan kecukupan penyisihan penghapusan aktiva
produktif (PPAP).
- kecukupan
kebijakan dan prosedur, sistem kaji ulang (review) internal, sistem
dokumentasi, dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
3. Penilaian terhadap faktor manajemen (management)
Meliputi penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut
:
- kualitas
manajemen umum dan penerapan manajemen risiko.
- kepatuhan
Bank terhadap ketentuan yang berlaku dan komitmen kepada Bank Indonesia
dan atau pihak lainnya.
4. Penilaian terhadap faktor rentabilitas (earning)
Meliputi penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut
:
- pencapaian
return on assets (ROA), return on equity (ROE), net
interest margin (NIM), dan tingkat efisiensi Bank.
- perkembangan
laba operasional, diversifikasi pendapatan, penerapan prinsip akuntansi
dalam pengakuan pendapatan dan biaya, dan prospek laba operasional.
5. Penilaian terhadap faktor likuiditas (liquidity)
Meliputi penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut
:
- rasio
aktiva / pasiva likuid, potensi maturity mismatch, kondisi Loan to Deposit
Ratio (LDR), proyeksi cash flow, dan konsentrasi pendanaan.
- kecukupan
kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities
management/ALMA), akses kepada sumber pendanaan, dan stabilitas pendanaan.
6. Penilaian terhadap faktor sensitivitas terhadap risiko
pasar (sensitivity to market risk)
Meliputi penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut
:
- kemampuan
modal Bank dalam mengcover potensi kerugian sebagai akibat fluktuasi
(adverse movement) suku bunga dan nilai tukar.
- kecukupan
penerapan manajemen risiko pasar.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar