1.3. Tugas dan Fungsi BANK
Tugas
Bank
A.
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
1. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang
ditetapkannya.
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi
tidak terbatas pada :
- Operasi pasar terbuka di pasar uang,
baik rupiah maupun valuta asing
- Penetapan tingkat diskonto
-
Penetapan cadangan wajib minimum dan
-
Pengaturan kredit dan pembiayaan
B. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
-
Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
- Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan
tentang kegiatannya
- Menetapkan penggunaan alat pembayaran
C. Mengatur dan mengawasi bank
Fungsi Bank
Penghimpun
dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki
beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
- Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu
pendirian.
- Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha
perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
- Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana
yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat
ditarik oleh bank yang meminjam)
sumber:
http://bulinterista-bulinterista.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar