1.3. Tugas dan Fungsi BANK



Tugas Bank

A. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter

1. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada : 

  • Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
  • Penetapan tingkat diskonto
  • Penetapan cadangan wajib minimum dan
  • Pengaturan kredit dan pembiayaan

B. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran

  • Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
  • Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya
  • Menetapkan penggunaan alat pembayaran


C. Mengatur dan mengawasi bank


Fungsi Bank

Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
  

  1. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
  2. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
  3. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam)


sumber: http://bulinterista-bulinterista.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Popular Posts this month

Popular Posts this week