1.2. Klasifikasi Bank
Klasifikasi bank berdasarkan fungsi
atau status operasi:
- Melaksanakan kebijakan moneter dan
keuangan
- Memberi nasehat pada pemerintah untuk
soal-soal moneter dan keuangan.
- Melakukan pengawasan, pembinaan,dan
pengaturan perbankan.
- Sebagai banker’s bank atau lender of
last resort.
- Memelihara stabilitas moneter.
- Melancarkan pembiayaan pembangunan
ekonomi.
- Mendorong pengembangan perbankan dan
sistem keuangan yang sehat.
0 komentar:
Posting Komentar