1.2. Klasifikasi Bank



Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi:

  • Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan
  • Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan.
  • Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan.
  • Sebagai banker’s bank atau lender of last resort.
  • Memelihara stabilitas moneter.
  • Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi.
  • Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Popular Posts this month

Popular Posts this week