pancasila dalam kehidupan kampus


Pancasila Sebagai Paradigma dalam Kehidupan Kampus

Paradigma adalah suatu asumsi dasar dan asumsi teoritis yang umum dan suatu kerangka pikir orientasi dasar dari suatu perubahan yang merupakan suatu sumber hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan, sehingga sangat menentukan sifat, ciri, dan karakter ilmu pengetahuan itu sendiri. Paradigma berarti cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan masalah yang dianutr oleh suatu masayarakat pada masa tertentu.
Menurut saya pancasila dalam kehidupan dalam kampus harus mewujudkan sistem pendidikan nasional yang demokratis guna memperteguh akhlak mulia, cerdas, sehat, berdisiplin, bertanggungjawab, berketrampilan dengan menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam rangka mengembangkan kualitas rakyat Indonesia. Namun banyak sekali aspek-aspek yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Mahasiswa-mahasiswa tidak menjalani aktifis sebenarnya. Banyak aksi demo yang seharusnya tidak ada hubungan nya dengan aktifitas mahasiswa pada hakikatnya. Bila kejadian ini terus dijalankan, bagaimana bangsa kita yang berkembang ini menjadi maju?
Seharusnya dalam menjalankan kegiatannya mahasiswa harus selektif dalam memilih aktifitas yang sebagaimana mestinya. Karena masa depan bangsa kita ada ditangan-tangan mahasiswa yang menjalankan aktifitasnya dengan sebagaimana mestinya. Coba bayangkan jika mahsiswa-mahasiswa hanya manjalankan aktiftas yang salah, tidak heran jika bangsa kita selalu berada dibawah pimpinan bangsa-bangsa lain.
Sekian artikel yang saya buat, jika ada kata-kata yang kurang berkenan mohon diperbaiki. Terimakasih.

Filsafat Pancasila


Filsafat Pancasila adalah refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertian secara mendasar dan menyeluruh. Pembahasan filsafat dapat dilakukan secara deduktif dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif dan secara induktifdengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala itu. Dengan demikian, filsafat Pancasila akan mengungkapkan konsep-konsep kebenaran yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan bagi manusia pada umumnya.

1.      Aspek Ontologis
Ontologi adalah bidang filsafat yang menyelidiki makna yang ada (eksistensi dan keberadaan), sumber ada, jenis ada, dan hakikat ada, termasuk ada alam, manusia, metafisika dan kesemestaan atau kosmologi. Dasar ontologi Pancasila adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karenanya disebut juga sebagai dasar antropologis. Subyek pendukungnya adalah manusia, yakni: yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan yang berkeadilan pada hakikatnya adalah manusia. Hal yang sama juga berlaku dalam konteks negara Indonesia, Pancasila adalah filsafat negara dan pendukung pokok negara adalah rakyat(manusia).

2.      Aspek Epistemologi
Epistemologi adalah bidang cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan validitas ilmu pengetahuan. Pengetahuan manusia sebagai hasil pengalaman dan pemikiran, membentuk budaya. Bagaimana manusia mengetahui bahwa ia tahu atau mengetahui bahwa sesuatu itu pengetahuan menjadi penyelidikan epistemologi. Dengan kata lain, adalah bidang/cabang yang menyelidiki makna dan nilai ilmu pengetahuan, sumbernya, syarat-syarat dan proses terjadinya ilmu, termasuk semantik, logika, matematika dan teori ilmu. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan.Dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsaIndonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan.Pancasila dalam pengertian seperti itu telah menjadi suatu sistem cita-cita atau keyakinan-keyakinan (belief system) sehingga telah menjelma menjadi ideology mengandung tiga unsur yaitu:
1.      logos(rasionalitas atau penalaran).
2.      pathos(penghayatan).
3.      ethos (kesusilaan).
4.       
3.      Aspek Aksiologi
Aksiologi mempunyai arti nilai, manfaat, pikiran dan atau ilmu/teori. Menurut Brameld, aksiologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki :
a. tingkah laku moral, yang berwujud etika,
b. ekspresi etika, yang berwujud estetika atau seni dan keindahan,
c. sosial politik, yang berwujud ideologi.
Kehidupan manusia sebagai mahluk subyek budaya, pencipta dan penegak nilai, berarti manusia secara sadar mencari memilih dan melaksanakan (menikmati) nilai. Jadi nilai merupakan fungsi rohani jasmani manusia. Dengan demikian, aksiologi adalah cabang fisafat yang menyelidiki makna nilai, sumber nilai, jenis nilai, tingkatan nilai dan hakikat nilai, termasuk estetika, etika, ketuhanan dan agama. Berdasarkan uraian tersebut maka dapat dikemukakan pula bahwa yang mengandung nilai itu bukanhanya yang bersifat material saja tetapi juga sesuatu yang bersifat nonmaterial/rokhaniah. Nilai-nilai material relatif mudah diukur yaitu dengan menggunakan indra maupun alat pengukur lainnya, sedangkan nilai rokhaniah alat ukurnya adalahhati nurani manusia yang dibantu indra manusia yaitu cipta, rasa, serta keyakinan manusia.

apakah ini hukum yang benar??


1.  GAYUS TAMBUNAN


Apakah yang menyebabkan seorang napi bisa dengan mudahnya keluar dari jeruji besi??

Ya tidak bisa dipungkiri, Peristiwa kaburnya Gayus dari Rutan Brimob beberapa waktu yang lalu sampai membuat Presiden SBY harus turun tangan. Peristiwa kepergian Gayus yang bahkan sampai tertangkap media massa ketika Gayus berada di Bali, menunjukkan bahwa penegakan Hukum di Indonesia masih sangat lemah. Contoh kasus Gayus tersebut memperkuat bahwa Hukum di Indonesia bisa diperjual belikan.

Asalkan punya Uang dan kantong tebal Hakim dan Polisi dan aparat penegak hukum yang lain dapat disuap. Wah kalo sudah begini harus segera dibuat pengumuman yang berbunyi “Kepada Para Konglomerat Temannya, Saudaranya, atau tetanga Gayus janganlah Khawatir Bila Anda Semua Mempunyai Uang dalam Jumlah Besar Maka Polisi Akan Selalu Siap Melayani Anda”.

2. ARTALYTA SURYANI


Penjara artalyta suryani yang merupakan terdakwa penyuapan hakim urip tri gunawan ini terkuak dan setelah melihat isi didalam penjara artalita suryani ini betapa hebohnya, penjara yang sekiranya dibuat untuk penjahat akan tetapi dalam penjara artalaita suryani ini kita melihat betapa hukum tidak ditegakan untuk penjahat yang bernama artalita suryani yang berusaha menyuap jaksa

JIka kita lihat dari fasilitas yang ada didalam penjara artalita suryani ini, kita bisa melihat berapa bobroknya keadaan LP yang ada di Indonesia, bagaimana tidak Ruang penjara VIP layaknya kamar hotel ini merupakan fasilitas yang diberikan oleh lapas untuk terdakwa penyuapan dalam kasus penyuapan jaksa ini


3. MIRANDA S.GOELTOM  dan NUNUN NURBAETY
     

Sampai saat ini, Nunun Nurbaety belum juga bisa ditangkap, walaupun banyak orang sudah pernah melihatnya diluar negeri negara tetangga.

Telah diketahui oleh masyarakat bahwa Dorodjatun sangat melindungi istrinya bahkan menyatakan akan melawan pihak penegak hukum apabila istrinya diadili katanya karena hukum di Indonesia belum adil pelaksanaannya. Dari pernyataan ini kita bisa menyimpulkan bahwa Adang Dorodjatunlah yang melindungi istrinya sampai saat ini belum tertangkap. Begitu hebatkah Adang Dorodjatun yang sang mantan Wakapolri bisa mengelabui Kepolisian RI dan Interpol sehingga bisa mengganjal Heroisme Presiden SBY untuk memberantas Korupsi di Indonesia.

Miranda S. Goeltom sebagai pelaku yang memberikan uang cek pelawat kepada Nunun Nurbaety untuk dibagikan kepada para anggota DPR-RI juga hanya sampai pada pemeriksaan sebagai saksi saja oleh KPK dan belum menyatakan sebagai tersangka. Anehnya para anggota DPR yang menerima cek pelawat sudah dijatuhi Vonis hukuman penjara. Kalau yang menerima sudah dihukum, maka logikanya yang menyuap dan perantara pemberi suap seharusnya pasti dihukum juga. Begitu hebatnya Miranda S. Goeltom sampai saat ini tidak tersentuh KPK. Penegak hukum Indonesia dalam kasus ini sedang memamerkan kelemahan hukum yang dijalankan di Indonesia.












4. FREEPORT

Anggota Komisi IX DPR RI Bidang Ketenagakerjaan, Rieke Diah Pitaloka (Fraksi PDI Perjuangan), meminta publik terus mengawal penuntasan kasus perburuhan di lingkup PT Freeport Indonesia, demi menjaga martabat NKRI.

"Kondisi ini perlu diseriusi, karena ini menyangkut nasib warga kita, juga sumber daya alam kita yang menurut konstitusi harus dipergunakan bagi seluas-luasnya kepentingan bangsa serta rakyat,"

Freeport Seolah 'Tak Tersentuh' oleh Hukum Indonesia.

Setoran Freeport Indonesia ke polisi dan pihak militer tersebut merupakan tindakan suap untuk meminta pihak kemanan itu melindungi kepentingan Freeport. Meskipun kepentingan Freeport bertentangan dengan tugas kepolisian dan militer untuk melindungi rakyat Indonesia, demikian isi surat tertanggal 1 November 2011 itu dikirimkan oleh United Steelworkers (USW) ke Divisi Kriminal Seksi Penipuan, Departemen Kehakiman AS.

Harus kita ingat bahwa masalah ini bukan sekedar penandatangan kontrak  kerja baru, hitam di atas putih. Melainkan masalah yang lebih krusial lagi, yaitu penegakkan kedaulatan Republik Indonesia.



















5. PRITA (Rs OMNI Internasional)

Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi JPU dalam kasus pencemaran nama baik RS Omni yang dilakukan oleh Prita, meski Ketua majelis hakim Arthur Hangewa menilai, unsur pencemaran nama baik yang didakwakan jaksa kepada Prita, dinilai tidak tepat. Sebab, kata Arthur, email yang dikirim Prita yang kemudian menjadi dasar pengaduan pencemaran nama baik oleh RS Omni hanyalah surat keluhan seorang pasien saja.

Tuntutan Lemah Namun Dipaksakan

Seperti yang kita ketahui banyak sekali kejanggalan yang terjadi didalam sebuah persidangan dimana tuntutan yang lemah kemudian diproses dan dimajukan kedalam sebuah persidangan, Kejaksaan memengang peranan penting dalam memproses kasus-kasus lemah seperti ini, harusnya menstop atau mengembalikan ke kepolisian. Tuntutan yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum harus berbobot, karena jika hanya berdasarkan pada bukti yang lemah, apa lagi pada rumor maka besar kemungkinan mereka yang tidak bersalah harus mendekam dipenjara.

Ketika awal sebelum kasus ini mencuat ke publik Prita sendiri sempat mendekam di dalam penjara, ibu tiga anak ini mengaku trauma untuk kembali mendekam di dalam penjara, terlebih lagi atas perbuatan yang saka sekali tidak dilakukannya, apa yang dilakukan oleh Prita hanya mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan olehnya, namun kemudian berbuntut kepada pencemaran nama baik.

Kasus Prita Hanyalah Pucuk Dari Gunung Es Ke Carut Marutan Penegakan Hukum

tugas IV


Keamanan dan Kontrol Sistem Informasi         

Tugas pengendalian dalam Sistem Informasi yang terdiri dari :

1. KONTROL PROSES PENGEMBANGAN
Selama fase disain dan analisis dari siklus hidup system, Analis System, DBA dan Manajer Jaringan membangun fasilitas kontrol tertentu dalam disain system. Selama fase implementasi, programmer menggabungkan kontrol tersebut ke dalam system. Disain system dikontrol dengan cara menggabungkan kontrol software menjadi lima bagian pokok. Untuk memastikan bahwa CBIS yg diimplementasikan dpt memenuhi kebutuhan pemakai atau berjalan sesuai rencana :

·          Fase Perencanaan
Mendefinisikan tujuan dan kendala
·         Fase Analisis & Disain
Mengidentifikasi kebutuhan informasi
Menentukan kriteria penampilan Menyusun disain dan standar operasi CBIS
·         Fase Implementasi
Mendefinisikan program pengujian yang dapat diterima Memastikan apakah memenuhi criteria penampilan Menetapkan prosedur utk memelihara CBIS
·          Fase Operasi & Kontrol
Mengontrol CBIS selagi berevolusi selama fase SLC
Memastikan bahwa CBIS yang diimplementasikan dapat memenuhi kebutuhan

2. KONTROL DESAIN SISTEM
Tujuan untuk memastikan bahwa disainnya bisa meminimalkan kesalahan, mendeteksi kesalahan dan mengoreksinya.Kontrol tidak boleh diterapkan jika biayanya lebih besar dari manfaatnya. Nilai atau manfaat adalah tingkat pengurangan resiko.
·         Permulaan Transaksi (Transaction Origination)
Perekaman satu elemen data/lebih pada dokumen sumber

·         Permulaan Dokumentasi Sumber
Perancangan dokumentasi
Pemerolehan dokumentasi
Kepastian keamanan dokumen
·          Kewenangan
Bagaimana entry data akan dibuat menjadi dokumen dan oleh siapa
·         Pembuatan Input Komputer
Mengidentifikasi record input yang salah dan memastikan semua data input
diproses

·          Penanganan Kesalahan
Mengoreksi kesalahan yang telah dideteksi dan menggabungkan record yg
telah dikoreksi ke record entry
·         Penyimpanan Dokumen Sumber
Menentukan bagaimana dokumen akan disimpan dan dalam kondisi
bagaimana dapat dikeluarkan


3. KONTROL PENGOPERASIAN SISTEM
Kontrol pengoperasian sistem dimaksudkan untuk mencapai efisiensi dan
keamanan. Kontrol yang memberikan kontribusi terhadap tujuan ini dapat diklasifikasikan
menjadi 5 area :
·         Struktur organisasional
Staf pelayanan informasi diorganisir menurut bidang spesialisasi. Analisis,
Programmer, dan Personel operasi biasanya dipisahkan dan hanya
mengembangkan ketrampilan yang diperlukan untuk area pekerjaannya sendiri.
·         Kontrol perpustakaan
Perpustakaan komputer adalah sama dengan perpustakaan buku, dimana
didalamnya ada pustakawan, pengumpulan media, area tempat penyimpanan
media dan prosedur untuk menggunakan media tersebut. Yang boleh mengakses
perpustakaan media hanyalah pustakawannya.
·         Pemeliharaan Peralatan
Orang yang tugasnya memperbaiki computer yang disebut Customer Engineer
(CE) / Field Engineer (FE) / Teknisi Lapangan menjalankan pemeliharaan yang
terjadwal / yang tak terjadwal.
·         Kontrol lingkungan dan keamanan fasilitas
Untuk menjaga investasi dibutuhkan kondisi lingkungan yang khusus seperti ruang computer harus bersih keamanan fasilitas yang harus dilakukan dengan penguncian ruang peralatan dan komputer.
·         Perencanaan disaster
1.      Rencana Keadaan darurat : Prioritas utamanya adalah keselamatan tenaga kerja perusahaan
2.      Rencana Backup : Menjelaskan bagaimana perusahaan dapat melanjutkan operasinya dari ketika terjadi bencana sampai ia kembali beroperasi secara normal.
3.      Rencana Record Penting : Rencana ini mengidentifikasi file data penting & menentukan tempat penyimpanan. 
4.      Rencana Recovery : Rencana ini mengidentifikasi sumber-sumber peralatan pengganti, fasilitas komunikasi dan pasokan-pasokan.

4. MENGAMANKAN SUMBER DAYA INFORMASI
Perusahaan melakukan investasi besar dalam sumber daya informasinya
Sumber daya tersebar di seluruh organisasi dan tiap manajer bertanggungjawab atas sumber daya yang berada di areanya, membuat mereka aman dari akses yang tidak sah.
 

Popular Posts this month

Popular Posts this week